Search In This Blog

Kamis, 03 November 2011

LIMBAH INDUSTRI

A. PENGERTIAN LIMBAH INDUSTRI

Limbah adalah buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Limbah mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah relatif sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.

Bahan beracun dan berbahaya banyak dijumpai sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah tangga maupun industri yang tersimpan, diproses, diperdagangkan, diangkut dan lain-lain. Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk pembersih deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, bahan pengawet dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu per satu. Bila ditinjau secara kimia bahan-bahan ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Terdapat lima juta jenis bahan kimia telah dikenal dan di antaranya 60.000 jenis sudah dipergunakan dan ribuan jenis lagi bahan kimia baru setiap tahun diperdagangkan.

Sebagai limbah, kehadirannya cukup mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik industri Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku industri maupun sebagai penolong. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.

Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain.

Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.

Adanya batasan kadar dan jumlah bahan beracun dan berbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan istilah nilai ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat ditoleransi oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun pemakai. Karena itu, untuk tiap jenis bahan beracun dan berbahaya telah ditetapkan nilai ambang batasnya.

Tingkat bahaya keracunan yang disebabkan limbah tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak memberikan pengaruh yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.

Melihat pada sifat-sifat limbah, karakteristik dan akibat yang ditimbulkan pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang diperlukan langkah pencegahan, penanggulangan dan pengelolaan.

Ø Karakteristik Limbah

1. Berukuran mikro

2. Dinamis

3. Berdampak luas (penyebarannya)

4. Berdampak jangka panjang (antargenerasi)

B. JENIS-JENIS LIMBAH INDUSTRI

Limbah berdasarkan nilai ekonominya dirinci menjadi limbah yang mempunyai nilai ekonomis dan limbah nonekonomis. Limbah yang mempunyai nilai ekonomis yaitu limbah dengan proses lanjut akan memberikan nilai tambah. Misalnya: tetes merupakan limbah pabrik gula.

Tetes menjadi bahan baku untuk pabrik alkohol. Ampas tebu dapat dijadikan bahan baku untuk pabrik kertas, sebab ampas tebu melalui proses sulfinasi dapat menghasilkan bubur pulp. Banyak lagi limbah pabrik tertentu yang dapat diolah untuk menghasilkan produk baru dan menciptakan nilai tambah.

Limbah nonekonomis adalah limbah yang diolah dalam proses bentuk apapun tidak akan memberikan nilai tambah, kecuali mempermudah sistem pembuangan. Limbah jenis ini yang sering menjadi persoalan pencemaran dan merusakkan lingkungan; Dilihat dari sumber limbah dapat merupakan hasil sampingan dan juga dapat merupakan semacam "katalisator". Karena sesuatu bahan membutuhkan air pada permulaan proses, sedangkan pada akhir proses air ini harus dibuang lagi yang ternyata telah mengandung sejumlah zat berbahaya dan beracun. Di samping itu ada pula sejumlah air terkandung dalam bahan baku harus dikeluarkan bersama buangan lain. Ada limbah yang terkandung dalam bahan dan harus dibuang setelah proses produksi dan ada pula pabrik yang menghasilkan limbah karena penambahan bahan penolong.

Sesuai dengan sifatnya, limbah digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu: limbah cair, limbah gas/asap dan limbah padat. Ada industri tertentu menghasilkan limbah cair dan limbah padat yang sukar dibedakan. Ada beberapa hal yang sering keliru mengidentifikasi limbah cair, yaitu buangan air yang berasal dari pendinginan. Sebuah pabrik membutuhkan air untuk pendinginan mesin, lalu memanfaatkan air sungai yang sudah tercemar disebabkan oleh sektor lain. Karena kebutuhan air hanya untuk pendinginan dan tidak untuk lain-lain, tidaklah tepat bila air yang sudah tercemar itu dikatakan bersumber dari pabrik tersebut. Pabrik hanya menggunakan air yang sudah air yang sudah tercemar pabrik harus selalu dilakukan pada berbagai tempat dengan waktu berbeda agar sampel yang diteliti benar-benar menunjukkan keadaan sebenarnya.

Limbah gas/asap adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media. Pabrik mengeluarkan gas, asap, partikel, debu melalui udara, dibantu angin memberikan jangkauan pencemaran yang cukup luas. Gas, asap dan lain-lain berakumulasi/bercampur dengan udara basah mengakibatkan partikel tambah berat dan malam hari turun bersama embun.

Limbah padat adalah limbah yang sesuai dengan sifat benda padat merupakan sampingan hasil proses produksi. Pada beberapa industri tertentu limbah ini sering menjadi masalah baru sebab untuk proses pembuangannya membutuhkan satu pabrik pula. Limbah penduduk kota menjadikan kota menghadapi problema kebersihan. Kadang-kadang bukan hanya sistem pengolahannya menjadi persoalan tapi bermakna, dibuang setelah diolah.

Menurut sifat dan bawaan limbah mempunyai karakteristik baik fisika, kimia maupun biologi. Limbah air memiliki ketiga karakteristik ini, sedangkan limbah gas yang sering dinilai berdasarkan satu karakteristik saja seperti halnya limbah padat. Berbeda dengan limbah padat yang menjadi penilaian adalah karakteristik fisikanya, sedangkan karakteristik kimia dan biologi mendapat penilaian dari sudut akibat. Limbah padat dilihat dari akibat kualitatif sedangkan limbah air dan limbah gas dilihat dari sudut kualitatif maupun kuantitatif.

1. Limbah Cair

Limbah cair bersumber dari pabrik yang biasanya banyak menggunakan air dalam sistem prosesnya. Di samping itu ada pula bahan baku mengandung air sehingga dalam proses pengolahannya air harus dibuang. Air terikut dalam proses pengolahan kemudian dibuang misalnya ketika dipergunakan untuk pencuci suatu bahan sebelum diproses lanjut. Air ditambah bahan kimia tertentu kemudian diproses dan setelah itu dibuang. Semua jenis perlakuan ini mengakibatkan buangan air.

2. Limbah Gas dan Partikel

Udara adalah media pencemar untuk limbah gas. Limbah gas atau asap yang diproduksi pabrik keluar bersamaan dengan udara.

Secara alamiah udara mengandung unsur kimia seperti O2, N2, NO2, CO2, H2 dan Jain-lain. Penambahan gas ke dalam udara melampaui kandungan alami akibat kegiatan manusia akan menurunkan kualitas udara.

Zat pencemar melalui udara diklasifikasikan menjadi dua bagian yaitu partikel dan gas. Partikel adalah butiran halus dan masih mungkin terlihat dengan mata telanjang seperti uap air, debu, asap, kabut dan fume-Sedangkan pencemaran berbentuk gas tanya dapat dirasakan melalui penciuman (untuk gas tertentu) ataupun akibat langsung. Gas-gas ini antara lain SO2, NOX, CO, CO2, hidrokarbon dan lain-lain.

3. Limbah Padat

Limbah padat adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari sisa proses pengolahan. Limbah ini dapat dikategorikan menjadi dua bagian, yaitu limbah padat yaitu dapat didaur ulang, seperti plastik, tekstil, potongan logam dan kedua limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis.

Bagi limbah padat yang tidak punya nilai ekonomis dapat ditangani dengan berbagai cara antara lain ditimbun pada suatu tempat, diolah kembali kemudian dibuang dan dibakar.

C. DAMPAK LIMBAH INDUSTRI

Ø DAMPAK LIMBAH MENURUT JENIS INDUSTRI

1. Limbah Industri Pangan

Sektor Industri/usaha kecil pangan yang mencemari lingkungan antara lain ; tahu, tempe, tapioka dan pengolahan ikan (industri hasil laut). Limbah usaha kecil pangan dapat menimbulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohidrat, protein, lemak , garam-garam, mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan dan pembersihan. Sebagai contohnya limbah industri tahu, tempe, tapioka industri hasil laut dan industri pangan lainnya, dapat menimbulkan bau yang menyengat dan polusi berat pada air bila pembuangannya tidak diberi perlakuan yang tepat. Air buangan (efluen) atau limbah buangan dari pengolahan pangan dengan Biological Oxygen Demand ( BOD) tinggi dan mengandung polutan seperti tanah, larutan alkohol, panas dan insektisida. Apabila efluen dibuang langsung ke suatu perairan akibatnya menganggu seluruh keseimbangan ekologik dan bahkan dapat menyebabkan kematian ikan dan biota perairan lainnya.

2. Limbah Industri Kimia & Bahan Bangunan

Industri kimia seperti alkohol dalam proses pembuatannya membutuhkan air sangat besar, mengakibatkan pula besarnya limbah cair yang dikeluarkan kelingkungan sekitarnya. Air limbahnya bersifat mencemari karena didalamnya terkandung mikroorganisme, senyawa organik dan anorganik baik terlarut maupun tersuspensi serta senyawa tambahan yang terbentuk selama proses permentasi berlangsung. Industri ini mempunyai limbah cair selain dari proses produksinya juga, air sisa pencucian peralatan, limbah padat berupa onggokan hasil perasan, endapan Ca SO4, gas berupauap alkohol. kategori limbah industri ini adalah limbah bahan beracun berbahayan (B3) yang mencemari air dan udara.

Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik :

a. Keracunan yang akut, yakni keracunan akibat masuknya dosis tertentu kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan akibatnya dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan H2S, Co dalam dosis tinggi. Dapat menimbulkan lemas dan kematian. Keracunan Fenal dapat menimbulkan sakit perut dan sebagainya.

b. Keracunan kronis, sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa dalam jangkapanjang misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan sebagainya. Industri fermentasi seperti alkohol disamping bisa membahayakan pekerja apabila menghirup zat dalam udara selama bekerja apabila tidak sesuai dengan Threshol Limit Valued (TLV) gas atau uap beracun dari industri juga dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar. Kegiatan lain sektor ini yang mencemari lingkungan adalah industri yang menggunakan bahan baku dari barang galian seperti batako putih, genteng, batu kapur/ gamping dan kerajinan batu bata. Pencemaran timbul sebagai akibat dari penggalian yang dilakukan terus-menerus sehingga meninggalkan kubah kubah yang sudah tidak mengandung hara sehingga apabila tidak dikreklamasi tidak dapat ditanami untuk ladang pertanian.

3. Limbah Industri Sandang Kulit & Aneka

Sektor sandang dan kulit seperti pencucian batik, batik printing, penyamakan kuit dapat mengakibatkan pencemaran karena dalam proses pencucian memerlukan air sebagai mediumnya dalam jumlah yang besar. Proses ini menimbulkan air buangan (bekas Proses) yang besar pula, dimana air buangan mengandung sisa-sisa warna, BOD tinggi, kadar minyak tinggi dan beracun (mengandung limbah B3 yang tinggi).

4. Limbah Industri Logam & Ekektronika.

Bahan buangan yang dihasilkan dari industri besi baja seperti mesin bubut, cor logam dapat menimbulkan pemcemaran lingkungan. Sebagian besar bahan pencemarannya berupa debu, asap dan gas yang mengotori udarasekitarnya. Selain pencemaran udara oleh bahan buangan, kebisingan yang ditimbulkan mesin dalam industri baja (logam) mengganggu ketenangan sekitarnya. kadar bahan pencemar yang tinggi dan tingkat kebisingan yang berlebihan dapat mengganggu kesehatan manusia baik yang bekerja dalam pabrik maupun masyarakat sekitar. Walaupun industri baja/ logam tidak menggunakan larutan kimia, tetapi industri ini memcemari air karena buanganya dapat mengandung minyak pelumas dan asam-asam yang berasal dari proses pickling untukmembersihkan bahan plat, sedangkan bahan buangan padat dapat dimanfaatkan kembali. Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin dihasilkan dari proses- proses dalam industri besi-baja/logam terhadap kesehatan yaitu :

a. Debu, dapat menyebabkan iritasi, sesak nafas

b. Kebisingan, mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah, ketegangan otot, menurunnya kewaspadaan, kosentrasi pemikiran dan efisiensi kerja.

c. Karbon Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang diawali dengan napas pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau dan melemahkan penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat mengakibatkan pingsan yang bisa diikuti dengan kematian.

d. Karbon Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit kepala, pusing- pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan telinganya berdenging.

e. Belerang Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, peradanganlensa mata (pada konsentrasi 20 ppm), pembengkakan paru-paru/celah suara.

f. Minyak pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi biologi dari sistem lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan keseungai, kolam atau sawah dan sebagainya. Asap, dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila tercampur dengan gas CO 2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang nenbahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.

Oleh karena itu, setiap penanggung jawab kegiatan industri wajib:

a. melakukan pengelolaan LC shg mutu LC yg dibuang ke lingk tidak melampuai Baku Mutu Limbah Cair yang telah ditetapkan.

b. 2. membuat saluran pembuangan LC yg kedap air shg tidak terjadi perembesan limbah cair ke lingkungan.

c. memasang alat ukur debit atau laju alir LC dan melakukan pencatatan debit harian limbah cair tersebut.

d. Tidak melakukan pengenceran LC, termasuk mencampurkan buangan air bekas pendingin ke dalam aliran pembuangan limbah cair.

e. Memeriksakan kadar parameter BMLC yg ditetapkan secara periodik se kurang-2nya satu kali dlm satu bulan.

f. Memisahkan saluran pembuangan LC dg saluran limpahan air hujan.

g. Melakukan pencatatan produksi bulanan senyatanya.

h. Menyampaikan laporan ttg catatan debit harian, kadar parameter BMLC, dll sekurang-2nya 3 bulan sekali kepada BAPEDAL (Kab./Kota dan Propinsi serta instansi teknis terkait).

Ø EFEK BURUK LIMBAH DAN AIR LIMBAH

Sesuai dengan batasan air limbah yang merupakan benda sisa, maka sudah barang tentu bahwa air limbah merupakan benda yang sudah tidak dipergunakan lagi. Akan tetapi tidak berarti bahwa air limbah tersebut tidak perlu dilakukan pengelolaan, karena apabila limbah tersebut tidak dikelola secara baik akan dapat menimbulkan gangguan, baik terhadap lingkungan maupun terhadap kehidupan yang ada.

· Gangguan Terhadap Kesehatan

Air limbah sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia mengingat bahwa banyak penyakit yang dapat ditularkan melalui air limbah. Air limbah ini ada yang hanya berfungsi sebagai media pembawa saja seperti penyakit kolera, radang usus, hepatitis infektiosa, serta schitosomiasis. Selain sebagai pembawa penyakit di dalam air limbah itu sendiri banyak terdapat bakteri patogen penyebab penyakit seperti:

1. Virus

Menyebabkan penyakit polio myelitis dan hepatitis. Secara pasti modus penularannya masih belum diketahui dan banyak terdapat pada air hasil pengolahan (effluent) pengolahan air.

2. Vibrio Cholera

Menyebabkan penyakit kolera asiatika dengan penyebaran melalui air limbah yang telah tercemar oleh kotoran manusia yang mengandung vibrio cholera.

3. Salmonella Typhosa a dan Salmonella Typhosa b

Merupakan penyebab typhus abdomonalis dan para typhus yang banyak terdapat di dalam air limbah bila terjadi wabah. Prinsip penularannya adalah melalui air dan makanan yang telah tercemar oleh kotoran manusia yang banyak berpenyakit typhus.

4. Salmonella Spp

Dapat menyebabkan keracunan makanan dan jenis bakteri banyak terdapat pada air hasil pengolahan.

5. Shigella Spp

Adalah penyebab disentri bacsillair dan banyak terdapat pada air yang tercemar. Adapun cara penularannya adalah melalui kontak langsung dengan kotoran manusia maupun perantaraan makanan, lalat dan tanah.

6. Basillus Antraksis

Adalah penyebab penyakit antrhak, terdapat pada air limbah dan sporanya tahan terhadap pengolahan.

7 Brusella Spp

Adalah penyebab penyakit brusellosis, demam malta serta menyebabkan keguguran (aborsi) pada domba.

8 Mycobacterium Tuberculosa

Adalah penyebab penyakit tuberculosis dan terutama terdapat pada air limbah yang berasal dari sanatorium.

9. Leptospira

Adalah penyebab penyakit weii dengan penularan utama berasal dari tikus selokan .

10. Entamuba Histolitika

Dapat menyebabkan penyakit amuba disentri dengan penyebaran melalui Lumpur yang mengandung kista.

11. Schistosoma Spp

Penyebab penyakit schistosomiasis, akan tetapi dapat dimatikan pada saat melewati pengolahan air limbah.

12. Taenia Spp

Adalah penyebab penyakit cacing pita, dengan kondisi yang sangat tahan terhadap cuaca.

13. Ascaris Spp. Enterobius Spp

Menyebabkan penyakit cacingan dan banyak terdapat pada air hasil pengolahan dan Lumpur serta sangat berbahaya terhadap kesehatan manusia.

Selain sebagai pembawa dan kandungan kuman penyakit maka air limbah juga dapat mengandung bahan-bahan beracun, penyebab iritasi, bau dan bahkan suhu yang tinggi serta bahan-bahan lainnya yang mudah terbakar. Keadaan demikian ini sangat dipengaruhi oleh sumber asal air limbah. Kasus yang terjadi di Teluk Minamata pada tahun 1953 adalah contoh yang nyata di mana para nelayan dan keluarganya mengalami gejala penyempitan ruang pandang, kelumpuhan, kulit terasa menebal dan bahkan dapat menyebabkan kematian.

Kejadian yang demikian adalah sebagai akibat termakannya ikan oleh nelayan, sedangkan ikan tersebut telah mengandung air raksa sebagai akibat termakannya kandungan air raksa yang ada di dalam teluk. Air raksa ini berasal dari air limbah yang tercemar oleh adanya pabrik yang menghasilkan air raksa pada buangan limbanya. Selain air raksa masih banyak lagi racun lainnya yang dapat membahayakan kesehatan manusia antara lain:

1. Timah Hitam

Apabila manusia terpapar oleh timah hitam, maka orang tersebut dapat terserang penyakit anemia, kerusakan fungsi otak, serta kerusakan pada ginjal.

2. Krom

Krom dengan senyawa bervalensi tujuh lebih berbayaha bila dibandingkan dengan krom yang bervalensi tiga. Apabila terpapar oleh krom ini dapat menyebabkan kanker pada kulit dan saluran pencernaan.

3. Sianida

Senyawa ini sangat beracun terhadap manusia karena dalam jumlah yang sangat kecil sudah dapat menimbulkan keracunan dan merusak organ hati.

· Gangguan terhadap Kehidupan Biotik

Dengan banyaknya zat pencemar yang ada di dalam air limbah, maka akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen yang terlarut di dalam air limbah. Dengan demikian akan menyebabkan kehidupan di dalam air yang membutuhkan oksigen akan terganggu, dalam hal ini akan mengurangi perkembangannya. Selain kematian kehidupan di dalam air disebabkan karena kurangnya oksigen di dalam air dapat juga karena adanya zat beracun yang berada di dalam air limbah tersebut. Selain matinya ikan dan bakteri-bakteri di dalam air juga dapat menimbulkan kerusakan pada tanaman atau tumbuhan air. Sebagai akibat matinya bakteri-bakteri, maka proses penjernihan sendiri yang seharusnya bisa terjadi pada air limbah menjadi terhambat. Sebagai akibat selanjutnya adalah air limbah akan sulit untuk diuraikan. Selain bahan-bahan kimiayang dapatmengganggu kehidupan di dalam air, maka kehidupan di dalam air juga dapat terganggu dengan adanya pengaruh fisik seperti adanya temperatur tinggi yang dikeluarkan oleh industri yang memerlukan proses pendinginan. Panasnya air limbah dapat mematikan semua organisme apabila tidak dilakukan pendinginan terlebih dahulu sebelum dibuang ke dalam saluran air limbah.

· Gangguan Terhadap Keindahan

Dengan semakin banyaknya zat organic yang dibuang oleh perusahaan yang memproduksi bahan organic seperti tapioca, maka setiap hari akan dihasilkan air limbah yang berupa bahan-bahan organic dalam jumlah yang sangat besar. Ampas yang berasal dari pabrik ini perlu dilakukan pengendapan terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran air limbah, akan tetapi memerlukan waktu yang sangat lama. Selama waktu tersebut maka air limbah mengalami proses pembusukan dari zat organic yang ada didalamnya. Sebagai akibat selanjutnya adalah timbulnya bau hasil pengurangan dari zat organic yang sangat menusuk hidung.

Disamping bau yang ditimbulkan, maka dengan menumpuknya ampas akanmemerlukan tempat yang banyak dan mengganggu keindahan tempat sekitarnya. Pembuangan yang sama akan dihasilkan oleh perusahaan yang menghasilkan minyak dan lemak, selain menimbulkan bau juga menyebbkan tempat di sekitarnya menjadi licin. Selain bau dan tumpukan ampas yang menggangu, maka warna air limbah yang kotor akan menimbulkan gangguan pemandangan yang tidag kalah besarnya.Keadaan yang demikian akan lebih parah lagi, apabila pengotoran ini dapat mencapai daerah pantai dimana daerah tersebut merupkan derah tempat rekreasi bagi masyarakat sekitarnya.

Pada bangunan pengolah air limbh sumber utama dari bau berasal dari :

1. Tangki pembusuk air limbah yang berisikan hydrogen sulfida air dan bau-bau lain yang melewati bangunan pengolahan.

2 Tempat pengumpulan buangna limbah industri.

3 Bangunan penangkap pasir yang tidak dibersihkan.

4 Buih atau benda mengapung yang terdapat pada tangki pengendap pertama.

5 Proses pengolahan bahan organic.

6 Tangki pengentalan (thickener) untuk mengambil Lumpur.

7 Pembakaran limbah gas yang menggunakan suhu kurang dari semestinya.

8 Proses pencampuran bahan kimia.

9 Pembakaran Lumpur.

10. Penimbunan Lumpur dan pengolahan Lumpur melalui proses pengeringan.

Adapun cara untuk mengatasi bau dapat ditempuh dengan beberapa macam cara antara lain :

1. Secara Fisik

Dengan melakukan pembakaran, dimana gas dapar dikurangi melalui pembakaran pada suhu yang bervariasi antara 650-7500c. Untuk mengurangi kebutuhan suhu yang tinggi dapat dikurangi melalui katalisator. Penyerapan dan karbon aktif adalah juga bisa diterapkan dengan melewatkan udara ke dalam hamparan atau lapisan. Gas yang berkontak dengannya akan diserap sehingga bau akan dapat dikurangi, begitu juga halnya dengan penyerapan melalui pasir dan tanah. Pemasukan oksigen ke dalam limbah cair adalah salah satu cara yang bisa diterapkan untuk menjaga proses terjadinya pengolahan anaerobdapat dihindari sehingga gas yang ditimbulkan karena proses tersebut dapat dihindari.Penggunaan menara (tower) juga dapat dipergunakan untuk mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh adanya bau melalui proses pengenceran di udara terbuka karena udara dari cerobong tidak mencapai langsung kedaerah pemukiman, dengan demikian bau yang ada dapat dicegah.

2. Secara Kimiawi

Untuk menghilangkan gas yang berbau dapat juga dilakukan dengan cara melewatkan gas pada cairan basa seperti kalsium dan sodium hidroksida untuk menghilangkan bau. Apabila kadar karbondioksidanya tinggi maka biaya pengolahannya juga menjadi sangat tinggi, sehingga biaya ini merupakan salah satu penghambat yang besar. Dengan melakukan oksidasi pada pengolahan air limbah merupakan cara yang baik agar bau klorin dan ozon dapat dihindari. Adapun bahan yang dipergunakan sebagai bahanm oksidator adalah hydrogen peroksida. Pengendapan dengan bahan kimia membuat terjadinya endapan dari sulfida dengan gram metal khususnya besi.

3. Secara Biologis

Air limbah dilewatkan melalui penyaringan yang menetes (trickling filter) atau dimasukkan ke dalam tangki Lumpur aktif untuk menghilangkan komponen yang berbau. Penggunaan menara khusus dapat dipergunakan untuk menangkap bau, adapun jenis menara itu diisi dengan media plastik yang bervariasi sebagai tempat tumbuhnya bakteri.

· Gangguan terhadap Kerusakan Benda

Apabila air limbah mengandung gas karbondioksida yang agresif, maka mau tidak mau akan mempercepat proses terjadinya karat pada benda yang terbuat dari besi serta bangunan aiar yang kotor liannya. Dengan cepat rusaknya benda tersebut maka biaya pemeliharaannya akan semakin besar juga, yang berarti akan menimbulkan kerugian material. Selain karbon dioksida gresif, maka tidak kalah pentingnya apabila air limbah itu adalah air limbah yang berkadar pH rendah atau bersifat asam maupun pH tinggi yangbersifat basa. Melalui pH yang rendah maupun pH yang tinggi mengkibatkan timbulnya kerusakan pada benda-benda yang dilaluinya.

Lemak yang merupakan sebagian dari komponen air limbah mempunyai sifat yang menggumpal pada suhu udara normal, dan akan berubah menjadi cair apabila berada pada suhu yang lebih panas. Lemak yang merupakan benda cair pada saat dibuang ke saluran air limbah akan menumpuk secara kumulatif pada saluran air limbah karena mengalami pendinginan dan lemak ini akan menempel pada dinding saluran air limbah yang pada akhirnya akan dapat menyumbat aliran air limbah. Selain penyumbatan akan dapat jugaterjadi kerusakan pada tempat dimana lemak tersebut menempel yang bisa berakibat timbulnya bocor.

D. USAHA MENGATASI LIMBAH INDUSTRI

I. PENGELOLAAN LIMBAH

1. Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Air

Cara pengelolaan air limbah yang diterapkan dan teknologinya:

· Bahan kimia dan biologi yang digunakan dalam pengelolaan air limbah

· Pengecekan thd kondisi fisik IPAL & Kerja IPAL (permanen kedap air atau tidak)

· Kapasitas Instalasi Pengolah Limbah (IPAL) dan designnya

· Kapasitas limbah yg dihslkan dari masing-masing unit kegiatan (proses)

· Pengecekan terhadap air pendingin boiler, apakah dicampur dengan limbah atau dimanfaatkan lagi (reuse)

· Skema pengelolaan air limbah

· Debit air limbah dari IPAL, lihat catatan harian pabrik tentang hal ini.

· Pengecekan terhadap saluran air limbahnya

· Pengecekan thd alat ukur debit air limbah ( flow meter ) yg dimiliki pabrik

· Data analisa air limbah , baik hasil swapantau pabrik maupun hasil pengawasan instansi yang bertanggungjawab di daerah

· Pengecekan thd pengelolaan lumpur sedimen dan sludge dari IPAL

· Pengecekan thd upaya pemanfaatan air limbah (reuse, recycle dan reduce).

· Penanganan Limbah Cair

· Proses penanganan Limbah Cair pada prinsipnya terdiri dari tiga tahap yaitu :

ü Primer : utk memisahkan air buangan dg padatan

ü Sekunder : Penyaringan lanjutan dan lumpur aktif

ü Tersier : proses biologis, adsorbsi, destilasi, dll

2. Pengelolaan Limbah B-3

· Pengelolaan flock atau lumpur hasil sedimentasi dan sludge dr proses anaerob / aerob, baik di dlm maupun di luar pabrik.

· Pengelolaan kotoran dari kegiatan back wash, lumpur atau endapan dari unit pengelohan air baku proses (water treatment)

· Kegiatan pengumpulan dan penyimpanan oli bekas, ceceran minyak dan apakah mempunyai oil separator ?

· Pengelolaan bahan-bahan sisa laboratorium

· Incenerator Limbah B-3 (pembakaran limbah B-3)

· Landfill limbah B-3 (penimbunan limbah B-3) dan pengolahan leachate (air sampah)

· Bgmn pengelolaan sampah di tungku boiler, debu yg tertangkap pada alat penangkap debu (cyclon atau electric presipitator)

· Upaya untuk memanfaatkan limbah padat, mengurangi limbah B-3, pemanfaatan kembali limbah B-3 dan daur ulang

· Apakah limbah B-3 yang dihasilkan telah diberi tanda dan label .

· Masalah perizinan yang menyangkut pengumpulan, pengangkutan dan pengoperasian alat, dalam rangka pengelolaan limbah B-3

3. Pengelolaan Limbah Padat Non B-3

Proses penanganan dan pengelolaan limbah padat non B-3 , perlu diperiksa apakah limbah yg dikatakan masuk kategori non B-3 telah melewati analisis karakteristik limbah B-3 atau telah dapat dipastikan bukan termasuk L-B-3.

Untuk mengetahui jumlah atau kapasitas limbah dilakukan pengecekan thd sumber limbah padat non B-3 tersebut .

Berdasarkan teknologi yang tersedia dan alur proses produksi dapat diketahui volume limbah padat yang dihasilkan, berapa yang dimanfaatkan kembali, berapa yang ditimbun , atau bahkan berapa yang dijual . Selanjutnya dapat dibuat neraca keseimbangan.

Dalam pemanfaatan limbah padat non B-3 perlu dirinci dan dicatat pihak mana yang memanfaatkan , untuk tujuan apa, dan berapa jumlah yang dimanfaatkan . Apabila hasil pemanfaatan berupa produk yang memberi nilai tambah pada perusahaan, apakah ada dampak samping dari produk tersebut (cek limbahnya), dan seterusnya.

4. Pengelolaan dan Pengendalian Pencemaran Udara

· Proses yg diterapkan untuk mengolah emisi gas dan debu, adakah alat treatment utk mengurangi pencemaran udara.

· Peralatan yg digunakan dan kapasitasnya, sumber yg menghasilkan limbah gas serta kapasitas limbahnya.

· Lokasi cerobong dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

· Masalah perizinan yg berkaitan dg pembuangan emisi gas.

· Usaha untuk mengurangi kebisingan, getaran dan bau.

· Pemantauan kualitas emisi gas, debu, kebisingan, getaran baik didalam pabrik maupun di luar pabrik.

· Masalah bau atau kebauan di sekitar pabrik (dapat pula dilakukan cek silang thd masy. sekitar (data sekunder), dilakukan secara terpisah dg kegiatan inspeksi ke industri)

II. PENANGANAN INDUSTRI PENGHASIL LIMBAH

1. Latar Belakang

· Isu LH adalah Penc dan Perusakan lingk , Implikasi dampaknya sangat luas dan komplek krn mengganggu sendi-2 kehidupan masy. dan keberadaan makhluk hidup

· Masalahan LH bersifat multi sektoral dan kompleks yg hrs ditangani scr holistik dan terpadu.

· Penanganan masalah LH harus diawali dg komitment yg kuat dr berbagai stakeholders

· Diaplikasikan dalam kebijakan yg operasional, berasaskan keadilan dan kesetaraan hak dan kewajiban antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat

· Penegakan hukum lingk thd pelaku kejahatan lingk mutlak harus dilaksanakan dg pembaharuan dan pembentukan peradilan lingk dan perangkatnya

2. Kebijakan pengawasan dan pengendalian Pencemaran Lingkungan

· Penetapan, penerapan dan pengawasan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Kab/Kota

· Rencana pengelolaan DAS secara terpadu mengarah kepada one river one management .

· Dokumen RKL-RPL dan UKL-UPL sebagai tool pengawasan dan pengendalian dampak lingk

· Mendorong dunia usaha melakukan Minimisasi limbah dg mengembangkan cleaning production .

· Penetapan peruntukan dan baku mutu sungai .

· Penetapan baku mutu limbah berbagai industri, hotel, rumah sakit, air terproduksi dll.

· Mendorong PKS melakukan LA pd lahan-2 kebun LA disertai dg pengawasan yg ketat.

· Pemantapan dan optimalisasi serta pendayagunaan AMDAL sebagai instrument management lingkungan dan dokumen publik.

· Pembinaan dan pengembangan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dan dunia usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk LSM.

3. Pengawasan Pengendalian Pencemaran Air

Pengawasan (INSPEKSI ) : Kegiatan pemantauan untuk mengetahui apakah kegiatan yg bersangkutan melaksanakan penaatan terhadap peraturan.

Ø TUJUAN Pengawasan / Inspeksi :

  • Untuk meninjau, mengevaluasi dan menetapkan status ketaatan dr industri
  • Meninjau ulang/ memperbaharui data yg diperoleh sebelumnya
  • Mengidentifikasi potensi B-3 & usulan upaya perlindungan lingk.
  • Memantau kualitas limbah cair/ emisi gas buang
  • Utk pengolahan data informasi , shg berguna dimasa yg akan datang termasuk utk keperluan penyidikan.

Ø BENTUK-BENTUK PENGAWASAN

  • Pengawasan Rutin
  • Pengawasan Insidentil (Sidak)
  • Pengawasan Kunjungan

Ø KEGUNAAN PENGAWASAN/ INSPEKSI : Untuk mendapatkan data berupa fakta mengenai ketaatan atau ketidaktaatan objek inspeksi terhadap UU, PP, Perda, Perizinan, dll.

4. Kepatuhan secara sukarela

Konsumen dan produsen dihimbau untuk peduli lingkungan atau mempraktekkan apa yg disebut " etika lingkungan ". Misalnya, mereka diseru utk menggunakan botol gelas minuman (yg dpt digunakan lagi) dr pd botol plastik (yg sekali pakai dibuang).

Jika produsen, mau menerima himbauan, mereka diharapkan dpt membuat persetujuan sukarela utk berproduksi scr ramah-lingk , shg tdk perlu dilakukan pemaksaan hukum atau administratif.

jika instrumen ini dianut, masy dan pemerintah harus melakukan gerakan pendidikan dan penyadaran tentang lingkungan, agar konsumen hanya membeli barang yg diproduksi secara ramah-lingkungan.

Para pakar dpt berhimpun utk menyusun semacam " norma profesi teknik " yg diterima scr umum, shg dpt mengikat seluruh industri.

Kampanye atau himbauan ini merupakan alternatif yang bermanfaat dan hemat untuk mengendalikan perilaku-cemar ,

Upaya pencegahan penc membutuhkan biaya yg tdk kecil, shg mungkin hrs dilakukan pengurangan jml industri yg berakibat berkurangnya lapangan kerja .

Produk yg diolah scr ramah-lingkungan dpt lebih mahal dr pd produk sejenis di negara lain, hal ini akan mengakibatkan produk dari negara yg pertama ini mempunyai daya-saing yg rendah.

0 komentar: